Komisi C
Komisi C
Urusan Pembangunan, ruang lingkup meliputi : Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, Energi dan Sumberdaya Mineral, Pertanian, Pangan, Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Persandian.