DPRD Kabupaten Kaimana

MILKA IJIE DILANTIK SEBAGAI PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAIMANA

Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie saat mengambil sumpah jabatan Anggota DPRD Kaimana Pengganti Antar Waktu atas nama Milka Ijie

Milka Ijie dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Hengki O. Murmana dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Kaimana, Rabu (13/12/2023).

Bupati Kaimana yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan sukses bagi MILKA IJIE dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan masyarakat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kaimana Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang Bru saja di lantik.

“Mengawali sambutan ini, saya atas Nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana mengucapkan Selamat dan Sukses dalam mengemban Tugas dan Amanah yang diberikan masyarakat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kaimana Pengganti Antar waktu Saudari MILKA IJIE yang baru saja diambil Sumpah/Janji, kiranya kehadiran Saudari dapat memberikan energi baru yang signifikan baik bagi internal Fraksi Partai Golongan Karya maupun bagi lembaga DPRD Kabupaten Kaimana dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dan diemban kedepan sebagai bahan perenungan untuk kita semua sebagai penyelenggara Negara” ujarnya.

sambutan Bupati Kaimana di wakili oleh sekda kab. Kaimana

Selanjutnya Bupati Kaimana mengharapkan pemerintah daerah terus bersinergi menjadi mitra kerja DPRD dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Kaimana.

“selaku Pemerintah
Daerah berkomitmen untuk terus menerus bersinerji dan menjadi mitra kerja DPRD yang merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, serta juga bersinergi Instansi Pemerintah Pusat yang ada di Kabupaten Kaimana
seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, TNI dan Polri
serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana dalam
membangun dan mensejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten
Kaimana”. Ujarnya

Selanjutnya Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Alm. Hengki O. Murmana atas pengabdian selama menjadi anggota DPRD kurang lebih 4 (empat) tahun.

“Atas nama pribadi serta atas nama pimpinan DPRD dan anggota DPRD mengucapkan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi kepada anggota DPRD yang akan digantikan Alm. Hengki O. Murmana yang telah meninggal dunia pada 22 Agustus 2023 dan lebih kurang 4 (empat) tahun bersama – sama telah melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD kabupaten Kaimana dari Partai Golkar dan semoga sumbangsih terbaik yang selama ini telah diberikan bagi lembaga, pemerintah dan juga masyarakat menjadi amal baik bagi beliau bagi daerah dan bangsa ini, semoga amal baik almarhum semasa hidupnya senantiasa mendapat Rahmat dari Tuhan yang maha kuasa”.

Suasana Ruang Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *